Manfaat yang diperoleh dengan mempelajari Viktimologi menurut Arif Gosita :
- Viktimologi mempelajari hakikat siapa itu korban dan yang menimbulkan korban, apa artinya Viktimisasi dan proses Viktimisasi bagi mereka yang terlibat dalam proses Viktimisasi
- Viktimologi memberikan sumbangan dalam mengerti lebih baik tentang korban akibat tindakan manusia yang menimbulkan penderitaan fisik, mental, dan sosial
- Viktimologi memberikan keyakinan bahwa setiap individu mempunyai gak dan kewajiban untuk mengetahui mengenai bahaya yang dihadapinya berkaitan dengan kehidupan dan pekerjaan mereka terutama dalam bidang penyuluhan dan pembinaan untuk tidak menjadi korban struktural atau non struktural
- Viktimologi juga memperhatikan permasalahan Viktimisasi yang tidak langsung
- Viktimologi memberikan dasar pemikiran untuk masalah penyelesaian Viktimisasi kriminal, pendapat-pendapat viktimologi dipergunakan dalam keputusan-keputusan peradilan kriminal, merupakan juga studi mengenai hal dan kewajiban asasi manusia.
3 hal utama dalam mempelajari manfaat Studi Korban :
- Manfaat yang berkenan dengan usaha membela hak-hak korban dan perlindungan hukum
- Manfaat yang berkenan dengan penjelasan peran korban dalam suatu tindak pidana
- Manfaat yang berkenan dengan usaha pencegahan terjadinya korban
Viktimologi bermanfaat bagi kinerja aparatur penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman.
Bagi aparat Kepolisian melalui Viktimologi akan mudah mengetahui latar belakang kejahatan.
Bagi Kejaksaan melalui Viktimologi dapat menjadi bahan pertimbangan berat ringannya suatu tuntutan.
Bagi Kehakiman Viktimologi dapat menjadi penegakan hukum yang berkeadilan.
Viktimologi dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam upaya memperbaiki berbagai kebijakan/perundang-undangan yang selama ini terkesan kurang memperhatikan aspek perlindungan korban.
Komentar
Posting Komentar