Langsung ke konten utama

Artikel Menggapai Indonesia Cemerlang

Menggapai Indonesia Cemerlang

Pendahuluan

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keberagaman budaya dan kekayaan alam didalamnya. Sebagai negara besar dan mempunyai segala potensi tentunya bangsa Indonesia mempunyai cita cita untuk menggapai kecemerlangan diberbagai bidang sebagai wujud untuk mensejahterakan masyarakatnya sesuai dengan amanat Konstitusional dalam UUD 1945 sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan Indonesia.

Untuk menggapai kecermelangan tersebut dibutuhkan usaha keras dan bekerjasama diberbagai bidang agar dapat mewujudkannya, bidang sosial,ekonomi, dan politik yang bersifat berkeadilan bagi seluruh masyarakat dan merata di seluruh wilayah NKRI menjadi hal yang penting dibenahi untuk mencapai cita cita tersebut. dan tentunya peningkatan Sumber Daya Manusia berupa pengetahuan dan moralitas merupakan hal terpenting untuk mejalankan bidang tersebut agar dijalankan secara maksimal.

Pembahasan

Dalam mewujudkan kecemerlangan Indonesia  di masa yang akan datang dapat dimulai dari pembenahan karakter dan moralitas dalam penerapan kebijakan bagi seluruh rakyat Indonesia dan seluruh wilayah NKRI. Pembenahan dasar yang dapat dilakukan adalah peningkatan mutu kualitas Pendidikan secara merata diseluruh wilayah Indonesia yang berakhlak mulia dan memiliki pengetahuan berisfat inovatif dan kreatitivitas sehingga bangsa Indonesia mempunyai Sumber Daya Manusia yang unggul,berkarakter, dan memilki daya saing Global. Sebagai negara Demokrasi tentunya peran masyarakat sangat penting untuk turut serta dalam pengaplikasian dengan menjunjung tinggi keberagaman dan toleransi didalam kehidupan bermasyarakat. 

Keterbukaan informasi berbasis teknlogi pada saat ini dapat menjadi pondasi yang kuat sebagai wujud literasi pengetahuan sehingga diharapkan pada masa yang akan datang masyarakat Indonesia mampu memiliki pengetahuan dan daya saing yang bersifat membangun secara global. Pelaksanaan pembangunan baik secara fisik maupun secara moralitas diseluruh daerah sangat penting dalam penerapan Keadilan sesuai dalam sila ke 5 Pancasila agar kedepannya semua daerah memilki perkembangan yang sangat pesat secara merata dan meminimalisir kesenjangan ekonomi antar daerah.

Perbaikan sosial,ekonomi,politik perlu dibenahi secara secara masif seiring dengan perkembangan zaman sehingga dapat bersaing dan mengejar ketertinggalan Global, dibidang sosial tentunya perlunya pembangunan karakter terhadap masyarakat untuk memiliki sikap kepedulian antar sesama sehingga dapat menekan angka kesenjangan sosial didalam masyarakat dan pemahaman untuk mencintai budaya dan produksi dalam negeri sehingga dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk berkarya, munculnya pemikiran yang bersifat kritis yang membangun bersifat inovasi dan ide melalui organisasi masyarakat dalam penyampaian pendapat yang baik sesuai dengan prinsip ketatanegaraan dan Konstitusional sehingga dapat memiliki inovasi untuk turut serta memajukan bangsa dan tidak memecahbelah masyarakat.

Dibidang ekonomi peran pemerintah perlu membuat kebijakan secara sederhana dalam sistem perdagangan Internasional dan mendorong UMKM dan produk dalam negeri untuk bersaing dan berinovasi secara Global sehingga dapat memajukan perekonomian bangsa, pemberian izin usaha secara sederhana dan biaya terjangkau sehingga masyarakat dapat dengan mudah untuk mengembangkan usahanya, mengutamakan penggunaan produk dalam negeri didalam aktifitas keseharian masyarakat, memberikan pelatihan skill bagi masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan, memaksimalkan promosi keindahan alam di wilayah Indonesia secara global guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dibidang pariwisata.

Dibidang politik dalam pembuatan dan penerapan kebijakan sebagai negara Demokrasi perlunya keseimbangan antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif dan bekerjasama dengan lembaga lainnya dalam pembuatan dan penerapan kebijakan  secara inovatif agar kebijakan yang telah dibuat dapat dijalankan secara efektif, saling mendukung dan memberi opini yang bersifat membangun dan sosialis sehingga program yang dibuat dapat dilaksanakan dengan baik, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku  tindak pidana korupsi, melakukan pengawasan dan edukasi secara rinci berbasis teknologi  sehingga dapat mencegah tindakan korupsi baik pejabat maupun masyarakat, 

Dibidang olahraga kedepannya diharapkan dapat berprestasi ditingkat dunia, untuk mewujudkan hal tersebut dapat dimulai dari pembinaan usia muda yang berkelanjutan dan merata, perbaikan fasilitas dan sarana penunjang olahraga, memiliki kompetisi dalam negeri secara efektif dan efisien dan diharapkan bagi pemain olahraga profesional dapat berkarir diluar negeri untuk menambah ilmu dan memiliki daya saing secara Global. 

Kesimpulan

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keberagaman budaya dan kekayaan alam didalamnya. Sebagai negara besar dan mempunyai segala kekayaan didalamnya tentunya bangsa Indonesia mempunyai cita cita untuk menggapai kecemerlangan diberbagai bidang sebagai wujud untuk mensejahterakan masyarakatnya sesuai dengan amanat Konstitusional dalam UUD 1945 sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan Indonesia.

Untuk menggapai kecermelangan tersebut dibutuhkan usaha keras dan bekerjasama diberbagai bidang agar dapat mewujudkannya, bidang sosial,ekonomi, dan politik yang bersifat berkeadilan bagi seluruh masyarakat dan merata di seluruh wilayah NKRI menjadi hal yang penting dibenahi untuk mencapai cita cita tersebut.

Dalam mewujudkan kecemerlangan Indonesia  di masa yang akan datang dapat dimulai dari pembenahan karakter dan moralitas dalam penerapan kebijakan bagi seluruh rakyat Indonesia dan seluruh wilayah NKRI. Perbaikan sosial,ekonomi,politik perlu dibenahi secara secara masif seiring dengan perkembangan zaman sehingga dapat bersaing dan mengejar ketertinggalan Global dan untuk menggapai Indonesia cemerilang dikemudian hari.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Wanprestasi dengan Overmacht

Wanprestasi Dan Overmacht keduanya mengalami perbedaan walaupun keduanya menyebabkan Debitur tidak bisa melaksanakan kewajibannya. Akan tetapi keduanya memiliki perbedaan sehingga menibulkan Akibat Hukum yang berbeda. Berikut perbedaan Wanprestasi dengan Overmacht : Pengertian - Wanprestasi (Ingkar Janji) : pelaksanaan kewajiban yang tidak dipenuhi atau ingkar janji yang dilakukan Debitur baik tidak melaksanakan apa yang diperjanjikan maupun melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan - Overmacht (Keadaan Memaksa) : Suatu keadaan yang terjadi setelah dibuatnya Perjanjian, terdapat hal hal diluar kehendak Debitur sehingga tidak dapat menjalankan dan memenuhi Kewajibannya  Teori yang dianut : - Wanprestasi : Teori Adequated Veroorzaking dan Conditio Sine qua non - Overmacht : Teori Subjektif, Teori Objektif, Inspannings Theori , Teori ketidakmungkinan Akibat Hukum : - Wanprestasi : 1. Debitur harus Pengganti kerugian yang diderita Kreditur atau pihak lain yan...

Contoh Legal Memorandum

Legal Memorandum Heading   Kepada : BB Dari : DD Pokok Permasalahan : Kasus Penipuan berupa Ingkar Janji Pembayaran barang Kontruksi Para Pihak : AA ( Terlapor ), BB ( Pelapor ) Tanggal :  20 January 2020 Perihal : Tinjauan Yuridis kasus Penipuan berupa Ingkar Janji pembayaran barang Kontruksi Kasus Posisi ( Legal Issues ) Pada tanggal 17 January 2019 AA seseorang yang merupakan Pengusaha yang bergerak dibidang Kontruksi mengadakan Perjanjian utang piutang berupa pengambilan barang barang yang dibutuhkan guna penyelesaian pada pekerjaan proyek Kontruksi yang dikerjakan oleh AA terhadap BB pemilik toko alat alat Kontruksi dimana dalam Perjanjian utang piutang tersebut dicantumkan pelunasan pembayaran akan dilakukan paling lambat 15 hari setelah barang barang diambil dengan harga Rp. 100 Juta. Pada tanggal 01 February 2019 AA belum melunasi pembayaran sesuai yang diperjanjikan akan tetapi AA mengambil lagi barang barang untuk proyek Kontruksi yang dia jalan...

Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Perlindungan Hutan

  Upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah mempertegas kepastian hukum terhadap perlindungan hutan dan menindak tegas bagi yang melanggar aturan tersebut dengan sanksi administratif dan pidana secara berat untuk menimbulkan efek jera bagi para oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pembakaran hutan, pemerintah juga harus mempererat pengawasan yang dapat dimandatkan kepada pemerintahan daerah sekitar agar engawasan tersebut berjalan efektif dan mudah terpantau, pengawasan tersebut harus rutin dilakukan oleh pemerintah daerah guna mencegah terjadinya pembakaran hutan secara ilegal. Pemerintah dapat melakukan sosialisasi terhadap berbagai perusahaan yang berada disekitar Hutan agar dapat turut serta dalam pelestarian lingkungan hutan dan tidak melakukan pelanggaran berupa pembakaran hutan, pemerintah dapat juga dapat memberikan sosialisasi terkait perlindungan Hutan dan sanksi yang ditimbulkan akibat pelanggaran tersebut, agar perusahaan tidak mencoba untuk melakuka...